Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih? Pahami Perbedaan dan Tata Caranya

Shopsmart.co.id – Shalat Tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan.

Read More

Ibadah ini menjadi salah satu penanda datangnya bulan penuh berkah, di mana umat Islam berlomba-lomba meraih pahala dan keberkahan dari Allah SWT.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai jumlah rakaat Shalat Tarawih yang bervariasi, serta menjelaskan niat dan tata cara pelaksanaannya bagi umat Islam.

Memahami perbedaan dalam jumlah rakaat adalah penting untuk beribadah dengan penuh keyakinan dan toleransi antar sesama Muslim.

Mengenal Shalat Tarawih: Ibadah Sunnah di Bulan Ramadhan

Shalat Tarawih adalah shalat malam yang dilaksanakan khusus selama bulan Ramadhan, dimulai setelah Shalat Isya dan berakhir sebelum fajar.

Nama ‘Tarawih’ sendiri berasal dari kata ‘tarwihat’ yang berarti ‘istirahat’ atau ‘santai’, mengacu pada jeda istirahat setelah setiap empat rakaat dalam pelaksanaannya.

Ibadah ini memiliki keutamaan yang besar, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat (Tarawih) karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.

Oleh karena itu, Shalat Tarawih menjadi momen spiritual yang dinanti-nantikan oleh jutaan umat Islam di seluruh dunia.

Waktu dan Keutamaan Shalat Tarawih

Waktu pelaksanaan Shalat Tarawih adalah setelah Shalat Isya hingga terbit fajar (waktu Shalat Subuh).

Meskipun demikian, disunahkan untuk melaksanakannya di awal malam, setelah Shalat Isya, agar tidak tertunda dan dapat dilakukan dengan lebih tenang.

Keutamaan Shalat Tarawih sangatlah banyak, di antaranya adalah pengampunan dosa, kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta melatih kesabaran dan keistiqomahan dalam beribadah.

Melalui shalat ini, umat Muslim diajak untuk merenung dan memperbanyak doa di malam-malam Ramadhan yang penuh berkah.

Niat Shalat Tarawih: Fondasi Setiap Ibadah

Setiap ibadah dalam Islam harus diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT, termasuk Shalat Tarawih.

Niat ini diucapkan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram, meskipun melafazkannya secara lisan juga diperbolehkan.

Berikut adalah contoh niat Shalat Tarawih, baik untuk imam maupun makmum:

  • Niat Shalat Tarawih Sendiri (2 rakaat): “Ushalli sunnatat Tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala.” (Aku niat shalat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.)
  • Niat Shalat Tarawih sebagai Makmum (2 rakaat): “Ushalli sunnatat Tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblati makmuman lillahi ta’ala.” (Aku niat shalat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.)
  • Niat Shalat Tarawih sebagai Imam (2 rakaat): “Ushalli sunnatat Tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblati imaman lillahi ta’ala.” (Aku niat shalat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.)

Pastikan niat diucapkan dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan, sebagai wujud penghambaan kepada Sang Pencipta.

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih: Perbedaan Pandangan dan Praktik

Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait Shalat Tarawih adalah mengenai jumlah rakaatnya.

Perlu dipahami bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat yang ideal, dan kedua pandangan tersebut memiliki dasar dalil yang kuat.

Praktik Umum: 8 atau 20 Rakaat?

Di Indonesia dan banyak negara Muslim lainnya, praktik Shalat Tarawih umumnya dilakukan dengan 8 rakaat atau 20 rakaat, yang kemudian disusul dengan Shalat Witir.

Kedua praktik ini sama-sama sah dan telah dijalankan oleh umat Muslim selama berabad-abad, sehingga tidak perlu menjadi sumber perpecahan.

Shalat Tarawih 8 Rakaat

Praktik Shalat Tarawih 8 rakaat umumnya dilakukan dengan format 2 rakaat salam, 2 rakaat salam, dan seterusnya, hingga mencapai 8 rakaat.

Setelah itu, dilanjutkan dengan Shalat Witir sebanyak 3 rakaat (bisa 2 rakaat salam lalu 1 rakaat salam, atau langsung 3 rakaat dengan satu salam).

Dasar bagi pandangan 8 rakaat ini sering dikaitkan dengan hadis Aisyah RA yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat pada Ramadhan atau bulan lainnya, termasuk Witir.

Meskipun demikian, sebagian ulama menafsirkan hadis ini sebagai shalat tahajjud beliau yang juga mencakup Witir, bukan hanya Tarawih secara khusus.

Shalat Tarawih 20 Rakaat

Praktik Shalat Tarawih 20 rakaat juga sangat lazim, terutama di masjid-masjid besar dan banyak negara.

Format pelaksanaannya serupa, yakni 2 rakaat salam, diulang sebanyak 10 kali sehingga total menjadi 20 rakaat, kemudian ditutup dengan Shalat Witir 3 rakaat.

Dasar bagi pandangan 20 rakaat ini merujuk pada praktik sahabat Nabi, seperti Umar bin Khattab RA, yang diriwayatkan pernah memerintahkan para sahabat untuk shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat di masa kekhalifahannya.

Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) juga berpendapat bahwa jumlah rakaat Tarawih adalah 20 rakaat, tidak termasuk Witir.

Fleksibilitas dalam Beribadah: Mengapa Ada Perbedaan?

Perbedaan jumlah rakaat ini menunjukkan fleksibilitas dalam syariat Islam serta interpretasi yang beragam dari nash-nash (dalil) agama.

Tidak ada dalil qath’i (pasti dan tidak bisa ditafsirkan lain) yang secara eksplisit menyebutkan jumlah rakaat Shalat Tarawih secara spesifik, sehingga membuka ruang untuk ijtihad.

Yang terpenting adalah semangat untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah, kekhusyukan, dan keikhlasan dalam menjalankannya.

Umat Islam dapat memilih jumlah rakaat yang paling sesuai dengan kemampuan dan keyakinannya, selama berpegang pada sunnah Nabi SAW dan tidak berlebihan.

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tarawih (Per 2 Rakaat)

Shalat Tarawih dilakukan dengan cara yang mirip dengan shalat sunnah lainnya, biasanya setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.

Berikut adalah panduan tata cara Shalat Tarawih per 2 rakaat:

  1. Niat: Mengucapkan niat di dalam hati sesuai posisi (sendiri, imam, makmum).
  2. Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sejajar telinga sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.
  3. Membaca Doa Iftitah: (Jika diinginkan) diikuti dengan membaca Surat Al-Fatihah.
  4. Membaca Surat Pendek: Setelah Al-Fatihah, dianjurkan membaca surat-surat pendek dari Al-Qur’an.
  5. Rukuk: Membungkuk dengan punggung lurus dan membaca tasbih “Subhana Rabbiyal Azhimi wa Bihamdihi” sebanyak tiga kali.
  6. I’tidal: Bangkit dari rukuk sambil mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah” (bagi imam/sendiri) atau “Rabbana walakal hamd” (bagi makmum).
  7. Sujud: Sujud pertama dengan meletakkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, lutut, dan ujung kaki ke lantai, membaca tasbih sujud.
  8. Duduk di Antara Dua Sujud: Duduk iftirasy sambil membaca doa “Rabbighfirli warhamni wajburni warfa’ni warzuqni wahdini wa ‘afini wa’fu ‘anni”.
  9. Sujud Kedua: Melakukan sujud kembali seperti sujud pertama.
  10. Berdiri untuk Rakaat Kedua: Bangkit untuk melanjutkan rakaat kedua.
  11. Rakaat Kedua: Mengulangi langkah 3 sampai 9.
  12. Tasyahud Akhir: Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk tasyahud akhir dan membaca bacaan tasyahud.
  13. Salam: Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri untuk mengakhiri shalat dua rakaat.

Proses ini diulang sesuai dengan jumlah rakaat yang ingin dilaksanakan (8 atau 20 rakaat).

Setelah selesai Shalat Tarawih, biasanya dilanjutkan dengan Shalat Witir sebagai penutup ibadah malam.

Shalat Witir: Penutup Ibadah Malam

Shalat Witir adalah shalat sunnah muakkad (sangat dianjurkan) yang berfungsi sebagai penutup seluruh shalat malam, termasuk Tarawih.

Jumlah rakaat Shalat Witir ganjil, umumnya 1 atau 3 rakaat, namun bisa juga 5, 7, atau lebih.

Jika dilakukan 3 rakaat, bisa dengan dua salam (2 rakaat lalu 1 rakaat) atau satu salam langsung 3 rakaat dengan tasyahud di rakaat kedua dan ketiga.

Niatnya adalah “Ushalli sunnatal witri rak’atan/tsalasa raka’atin lillahi ta’ala.” (Aku niat shalat sunah Witir satu/tiga rakaat karena Allah Ta’ala).

Shalat Tarawih Berjamaah atau Sendirian?

Shalat Tarawih sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid atau musholla, karena memiliki keutamaan yang lebih besar.

Melaksanakannya secara berjamaah juga menumbuhkan semangat kebersamaan dan persaudaraan antar sesama Muslim di bulan Ramadhan.

Namun, jika ada halangan atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan shalat berjamaah, Shalat Tarawih tetap sah dilakukan sendirian di rumah.

Yang terpenting adalah konsistensi dan kekhusyukan dalam beribadah, di mana pun pelaksanaannya.

Kesimpulan: Menghormati Perbedaan dan Fokus pada Kekhusyukan

Perbedaan jumlah rakaat Shalat Tarawih bukanlah masalah fundamental yang harus memecah belah umat.

Baik 8 rakaat maupun 20 rakaat, keduanya memiliki dasar dan telah dipraktikkan oleh para ulama dan umat Muslim selama berabad-abad.

Fokus utama kita seharusnya adalah pada kualitas ibadah, kekhusyukan, keikhlasan, serta upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan.

Marilah kita bersama-sama mengisi malam-malam Ramadhan dengan ibadah Shalat Tarawih, sesuai dengan kemampuan dan keyakinan masing-masing, serta saling menghormati perbedaan yang ada.


Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa hukum Shalat Tarawih?

Shalat Tarawih adalah ibadah sunnah muakkadah, artinya sunnah yang sangat dianjurkan dan memiliki pahala yang besar, tetapi tidak wajib.

Berapa jumlah rakaat Shalat Tarawih yang paling umum di Indonesia?

Di Indonesia, Shalat Tarawih umumnya dilakukan dalam dua format utama, yaitu 8 rakaat (disertai 3 rakaat Witir) atau 20 rakaat (disertai 3 rakaat Witir).

Apakah Shalat Tarawih harus dilakukan 20 rakaat?

Tidak. Meskipun 20 rakaat adalah pandangan mayoritas ulama empat mazhab, ada juga praktik 8 rakaat yang berlandaskan hadis Nabi Muhammad SAW. Keduanya sah dan boleh dipilih sesuai keyakinan dan kemampuan.

Kapan waktu pelaksanaan Shalat Tarawih?

Shalat Tarawih dilaksanakan setelah Shalat Isya hingga menjelang waktu Shalat Subuh (terbit fajar) selama bulan Ramadhan. Dianjurkan untuk melakukannya di awal malam.

Apakah boleh Shalat Tarawih sendirian di rumah?

Ya, Shalat Tarawih sah dilakukan sendirian di rumah. Namun, melaksanakannya secara berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar dan sangat dianjurkan.

Apa itu Shalat Witir dan apakah wajib setelah Tarawih?

Shalat Witir adalah shalat sunnah muakkadah yang berfungsi sebagai penutup shalat malam, termasuk Tarawih. Jumlah rakaatnya ganjil (umumnya 1 atau 3 rakaat). Meskipun sangat dianjurkan sebagai penutup, hukumnya tidak wajib.

🎉 PROMO SARUNG ATLAS EKSKLUSIF DI ONLINE 🎉

Belanja lebih hemat dengan Diskon Menarik,
Gratis Ongkir & Bayar di Tempat (COD).


🛒 DAPATKAN PROMONYA DI SINI

✔ Aman ✔ Praktis ✔ Terpercaya

Related posts