Shopsmart.co.id – Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dinantikan umat Muslim di seluruh dunia, khususnya di Indonesia, selama bulan suci Ramadhan. Ibadah malam ini menjadi penanda kekhusyukan dan semangat dalam menghidupkan malam-malam Ramadhan.
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai berapa jumlah rakaat shalat Tarawih yang benar dan sesuai sunnah. Perbedaan praktik yang terlihat di masyarakat seringkali memicu kebingungan, padahal kedua pendapat tersebut memiliki landasan dalil yang kuat.
Mengenal Shalat Tarawih: Ibadah Sunnah di Bulan Ramadhan
Shalat Tarawih adalah shalat sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, yang dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadhan. Nama “Tarawih” sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti istirahat, merujuk pada kebiasaan para sahabat yang beristirahat setelah setiap empat rakaat.
Waktu pelaksanaan shalat Tarawih dimulai setelah shalat Isya’ dan berakhir sebelum masuk waktu shalat Subuh. Ibadah ini dapat dikerjakan secara berjamaah di masjid maupun sendirian di rumah, membawa pahala berlimpah bagi yang melaksanakannya.
Dua Pendapat Utama Mengenai Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Secara umum, terdapat dua pendapat utama yang populer di kalangan umat Muslim mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki sandaran dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta diamalkan oleh para ulama terdahulu.
Penting untuk dipahami bahwa perbedaan ini bukanlah suatu kesalahan, melainkan bentuk keluasan dalam syariat Islam. Setiap Muslim bebas memilih pendapat mana yang ingin diikuti, selama didasari pemahaman yang benar dan keyakinan hati.
Pendapat Pertama: 8 Rakaat Tarawih Ditambah 3 Rakaat Witir
Pendapat ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah SAW, mengenai tata cara shalat malam beliau. Dalam hadis tersebut, Aisyah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Rincian shalat beliau adalah empat rakaat yang panjang, kemudian empat rakaat lagi yang panjang pula, lalu diakhiri dengan shalat Witir tiga rakaat. Para ulama yang berpegang pada pendapat ini menafsirkan bahwa empat rakaat pertama dan kedua tersebut adalah shalat Tarawih, sehingga total delapan rakaat.
Pendapat Kedua: 20 Rakaat Tarawih Ditambah 3 Rakaat Witir
Pendapat kedua yang banyak diamalkan di Indonesia dan beberapa negara lain adalah melaksanakan 20 rakaat shalat Tarawih, kemudian ditutup dengan 3 rakaat shalat Witir. Praktik ini didasarkan pada ijma’ (konsensus) para sahabat Nabi pada masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Saat itu, Umar melihat umat Islam shalat Tarawih secara terpencar-pencar dan kemudian mengumpulkan mereka untuk shalat berjamaah dengan dipimpin oleh satu imam. Sejak saat itu, praktik 20 rakaat Tarawih + 3 rakaat Witir menjadi umum di Madinah dan terus dilestarikan hingga kini.
Dasar Dalil dan Argumentasi Masing-masing Pendapat
Perbedaan jumlah rakaat shalat Tarawih ini memiliki dasar yang kuat dari kedua belah pihak. Hadis Aisyah menjadi landasan utama bagi mereka yang memilih 8 rakaat, menekankan pada konsistensi ibadah Nabi.
Mereka berargumen bahwa Nabi tidak ingin memberatkan umatnya dengan jumlah rakaat yang terlalu banyak. Sementara itu, praktik 20 rakaat didukung oleh konsensus sahabat dan tujuan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan, mengingat Nabi sendiri pernah shalat Tarawih berjamaah dan jumlahnya tidak secara eksplisit dibatasi 8 rakaat saja.
Praktik Shalat Tarawih di Indonesia: Toleransi dalam Keberagaman
Di Indonesia, kedua praktik jumlah rakaat shalat Tarawih ini dapat ditemukan dengan mudah. Organisasi Islam seperti Muhammadiyah cenderung mengamalkan 8 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir, sesuai dengan penafsiran mereka atas hadis Aisyah.
Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan sebagian besar masjid di Indonesia umumnya memilih 20 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir, mengikuti praktik para sahabat di masa Umar bin Khattab. Kedua pendekatan ini sah dan dilandasi pemahaman dalil yang mendalam oleh para ulama masing-masing.
Fleksibilitas dalam Beribadah: Kualitas Lebih Utama dari Kuantitas
Pada akhirnya, yang terpenting dalam melaksanakan shalat Tarawih bukanlah semata-mata pada jumlah rakaatnya, melainkan pada kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah. Baik 8 maupun 20 rakaat, keduanya adalah pilihan yang sah dalam syariat Islam.
Umat Muslim dianjurkan untuk memilih jumlah rakaat shalat Tarawih yang dirasa mampu dijalani dengan istiqamah dan penuh kekhusyukan. Fokuslah pada kualitas bacaan, tuma’ninah, dan penghayatan makna shalat, sehingga ibadah kita lebih diterima di sisi Allah SWT.
Keutamaan Shalat Tarawih dan Shalat Witir
Shalat Tarawih memiliki keutamaan yang besar, di antaranya adalah pengampunan dosa-dosa yang telah lalu bagi yang melaksanakannya dengan iman dan ihtisab (mengharap ridha Allah). Ibadah ini juga menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada Allah di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Sementara itu, shalat Witir adalah penutup ibadah malam yang sangat dianjurkan, bahkan ada ulama yang menganggapnya wajib. Shalat Witir menjadi penyempurna shalat malam dan memiliki keutamaan tersendiri sebagai shalat ganjil.
Dengan memahami berbagai pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih, kita diharapkan dapat beribadah dengan lebih tenang dan yakin. Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas ibadah kita, tanpa perlu memperdebatkan hal-hal furu’iyah yang memiliki dasar dalil kuat.
Yang terpenting adalah semangat untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan shalat, dzikir, dan tadarus Al-Qur’an. Semoga Allah menerima semua amal ibadah kita.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bolehkah shalat Tarawih sendirian di rumah?
Ya, shalat Tarawih boleh dilaksanakan sendirian di rumah, meskipun lebih utama dikerjakan secara berjamaah di masjid. Nabi Muhammad SAW pernah melakukan shalat Tarawih berjamaah, namun juga pernah melaksanakannya sendirian untuk menghindari anggapan bahwa ibadah tersebut wajib.
Apa hukum shalat Tarawih?
Hukum shalat Tarawih adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa ibadah tersebut memiliki keutamaan besar di bulan Ramadhan, namun tidak sampai pada tingkat wajib.
Apakah shalat Witir wajib setelah Tarawih?
Shalat Witir sangat dianjurkan sebagai penutup shalat malam, namun hukumnya bukan wajib melainkan sunnah muakkadah. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan shalat Witir, dan beliau bersabda bahwa Witir adalah hak bagi setiap Muslim.
Mengapa ada perbedaan jumlah rakaat Tarawih?
Perbedaan jumlah rakaat Tarawih muncul karena interpretasi yang berbeda terhadap dalil-dalil yang ada. Satu pendapat berpegang pada praktik Nabi yang diriwayatkan Aisyah (8 rakaat), sementara pendapat lain berpegang pada praktik konsensus para sahabat di masa Umar bin Khattab (20 rakaat).
Mana yang lebih utama, 8 atau 20 rakaat Tarawih?
Kedua jumlah rakaat tersebut sah dan memiliki dasar dalil yang kuat, sehingga tidak ada yang secara mutlak lebih utama. Keutamaan lebih terletak pada kekhusyukan, keistiqamahan, dan keikhlasan dalam menjalankan shalat tersebut, sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
🎉 PROMO SARUNG ATLAS EKSKLUSIF DI ONLINE 🎉
Belanja lebih hemat dengan Diskon Menarik,
Gratis Ongkir & Bayar di Tempat (COD).
🛒 DAPATKAN PROMONYA DI SINI
✔ Aman ✔ Praktis ✔ Terpercaya






